Kasat Lantas Polres Binjai Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Calo SIM Yang Janjikan Tak Ikut Test Ujian" Bisa Jadi Penipuan

Breaking News

Kasat Lantas Polres Binjai Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Calo SIM Yang Janjikan Tak Ikut Test Ujian" Bisa Jadi Penipuan



Kasat Lantas Polres Binjai Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Calo SIM Yang Janjikan Tak Ikut Test Ujian" Bisa Jadi Penipuan
Radarkriminal.online

Medan - Iptu Janitra Giri Satya, S.Tr.K Kasat Lantas Polres Binjai, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jasa calo yang menawarkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cepat tanpa mengikuti prosedur resmi, penerbitan SIM memiliki tahapan resmi yang telah terintegrasi dalam sistem. Pemohon juga wajib menjalani proses tersebut secara langsung.

“Patut dicatat bahwa dalam mengurus SIM, pemohon wajib hadir langsung,” kata Iptu Giri, Rabu (30/9/2026).

Kewajiban hadir langsung membuat tawaran calo yang menjanjikan pemohon tidak perlu datang ke lokasi patut diwaspadai. Tawaran tersebut biasanya disertai permintaan sejumlah uang untuk mengurus SIM.

Iptu Janitra Giri Satya, S.Tr.K., menyebut SIM yang diterbitkan melalui prosedur resmi akan tercatat dalam sistem data kepemilikan SIM. Sebaliknya, SIM yang diperoleh melalui jalur tidak resmi berpotensi tidak tercatat sebagai dokumen yang sah dan juga berpotensi besar menjadi modus penipuan dengan meminta sejumlah uang diluar ketentuan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku dapat mengurus SIM yang dapat merugikan pemohon sendiri.

“Bohong dan pasti modus penipuan sekiranya ada yang menawarkan bisa membantu mengurus dengan biaya tertentu,” ujar Kasat Lantas

"Banyak modus operandi para calo SIM untuk menyakinkan para korbannya, dengan menawarkan sejumlah kemudahan mendapatkan SIM secara cepat" Saya Iptu Janitra Giri Satya, S.Tr.K., menyarankan kepada masyarakat bisa hadir langsung ke Polres Binjai, serta mengikuti sejumlah persyaratan ketentuan dalam proses penerbitan SIM, tutur Iptu Giri.  

"Sebelumnya Korlantas Polri juga terus mengevaluasi prosedur penerbitan SIM. Evaluasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan proses penerbitan SIM berjalan sesuai ketentuan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - RADAR KRIMINAL